SEBUAH PENGANTAR SINGKAT ILMU LOGIKA
I.
Sejarah singkat ilmu logika
Sejak berabad-abad lamanya Manusia telah mengajukan
pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti, adakah pencipta alam semesta ataukah ada dengan sendirinya? Bagaimana dunia diciptakan? Adakah
khendak atau makna dibalik apa yang terjadi? Adakah kehidupan setelah kematian?
Bagaimana seharusnya kita hidup?dll. Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini
manusia berpegang teguh pada akal mereka, namun akal manusia terbatas sehingga
permasalahan-permasalahan filosofis ini tidak terjawab semuanya, maka sudah
seharusnya manusia juga berpegang pada nash (al Qur’an dan Sunnah), sebagaimana
dijelaskan Abu Ishaq Ibrahim al Banaani dalam muqoddimah as Sanusiyah, bahwa
pencapaian ilmu pengetahuan menurut imam Asy’ari ada tiga metode : pertama, panca
indra yang sehat, kedua, khabar mutawatir (al Qur’an dan sunnah), dan
ketiga, akal.[1]
Thales (624-546 SM) terhitung sebagai filsuf pertama pada sejarah
filsafat Yunani, lain dari pada itu ia juga termasuk orang pertama yang mencoba
menafsirkan bahwa segala sesuatu bersumber dari air, Menurut Aristoteles saat
itu Thales telah melakukan logika induktif.[2]
Aristoteles memperkirakan bahwa Thales pernah mengatakan bahwa “ semua benda
itu penuh dengan tuhan atau dewa”, Aristoteles telah menafsirkan pendapat
Thales dalam bukunya “An Nafs”, berkata: “kemungkinan yang dimaksudkan Thales, bahwa alam ini
mempunyai jiwa/ruh sedangkan yang mengatakan ruh universal adalah Plato yang
masa hidupnya jauh setelah Thales”.[3]
Para sejarawan berbeda pendapat pada kedudukan ilmu logika bagi Aristoteles,
karena Aristoteles membagi disiplin ilmu pengetahuan menjadi 3 bagian :
1.
Theoretical “al Ulum an Nadzoriyah”, yang terdiri dari tiga
3 disiplin ilmu : pertama, Metafisika“Maa Ba’da Thabi’ah”, kedua,
Matematika“ Ar Riyadiyah”, dan ketiga, Fisika“Fiziyaa”
2.
Practical “al Ulum al Amaliyah”, yang terdiri dari 3
disiplin ilmu : pertama, Etika“al Akhlaq”, kedua, Politik“as Siyasah”,
dan ketiga, Ekonomi“al Iqtishody aw tadbir al manzil”
3.
Poetical “al Ulum as Syi’riyyah”, yang juga terdiri dari 3
pokok disiplin ilmu : pertama, Musik“al Musiqy”, kedua, Syair“as
Syi’ry”, dan ketiga, Arsitektur“Fan al ‘Imarah”.
Setelah dianalisa dari pembagian disiplin ilmu ini, Aristoteles
tidak memberikan kedudukan untuk ilmu logika atau dengan kata lain, ilmu logika
tidak menjadi bagian pada 3 disiplin ilmu diatas. Ini menjadi perhatian para
ilmuwan dan sejarawan dalam qurun waktu yang sangat lama sampai saat sekarang
ini. Salah seorang filsuf, E. Boutroux mengatakan dalam bukunya “Dirassat fi
Tarikh Falsafah” : “Aristoteles tidak menyebutkan ilmu logika pada
pembagian disiplin ilmu, mungkin karena pembagian disiplin ilmu itu menunjukan
suatu fakta, sedangkan ilmu logika hanya menunjukan metode penggambaran
(Tasawwurat) saja.[4]
إن مبادئ كل
فن عشرة # الحد والموضوع ثم الثمرة
وفضله ونسبة
والواضع # والإسم الاستمداد حكم الشارع
مسائل والبعض
بالبعض اكتفي # ومن دري الجميع حاز الشرفا
A.
Definisi ilmu logika
Secara etimologi, logika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu
logos, Heraclitus mengartikan kalimat ini dengan pikiran dan kebenaran, hanya
saja Heraclitus menjadikan kalimat ini sesuatu yang azali dan abadi
yang mana ketika mendengar kalimat ini manusia lemah dalam memahami dan
seakan-akan ia pertama kali mendengarnya.[5]
Sedangkan dalam bahasa Arab, ilmu Logika diterjemahkan menjadi منطق (masdar mimi) dari asli kalimat نطق yang berarti
perkataan dan pengetahuan[6].
Adapun secara
terminologi ilmu Logika mempunyai banyak definisi, namun definisi ini tidak
terlepas dari ta’rif bil had dan ta’rif birrosmi.[7]
Contoh ta’rif bil had :
·
Ibrahim al Baijuri, علم يبحث فيه عن المعلومات التصورية
والتصديقية من حيث انها توصل الى أمر مجهول تصوري أو تصديقي أومن حيث ما يتوقف
عليه ذلك[8]
·
Atsiruddin bin Amr al Abhari, علم يبحث فيه عن الأعراض الذاتية للتصورات و
التصديقات من حيث نفعها في الايصال الى المجهولات[9]
·
Ibnu Sina, علم يتعلم فيه ضروب الانتقالات, من أمور
حاصلة في ذهن الانسان, الي أمور مستحصلة, وأحوال تلك الأمور[10]
·
Ibnu al Marzaban, الصناعة النظرية التي تعرّف أنّ من أيّ الصور
والمواد يكون الحد الصحيح الذي يسمى حدّا, والقياس الصحيح الذي يسمى برهانا[11]
Seperti hewan (jinsun) dan berfikir (fashal),
yang mana keduanya telah diketahui penggambarannya dalam akal (ma’lum
tasawwuri), maka kalimat dari keduanya akan mengantarkan kepada sesuatu
yang tidak diketahui penggambarannya dalam akal (majhul tasawwuri) yaitu
manusia. Adapun yang mengantarkan kepada sesuatu yang tidak diketahui dalam
akal disebut definisi (ta’rif, qaul syarih, mu’arrif).
Sama halnya dalam suatu silogismus (Qiyas
Mantiki)[12],
seperti pernyataan “alam ini berubah-ubah” (premis minor) dan “setiap yang
berubah-ubah itu baru” (premis mayor) dari kedua premis yang telah diyakini dan
dapat dihukumi dengan akal (ma’lum tasdiqi), maka dari kedua premis ini
akan mengantarkan kepada suatu kesimpulan atau konklusi yang tidak diketahui
dalam akal(majhul tasdiqi) yaitu alam ini baru. Dan ada pun yang
mengantarkan kepada suatu kesimpulan ini disebut dengan demonstrasi atau
argumen (Burhan, dalil, Qiyas dan hujjah).
Ketepatan penarikan kesimpulan tergantung
dari tiga hal :
1. Kebenaran premis minor
2. Kebenaran premis mayor
3.
Keabsahan pengambilan kesimpulan
Sekiranya salah satu dari ketiga unsur
tersebut tidak dipenuhi maka kesimpulan yang ditariknya akan salah.[13]
Contoh ta’rif birrosmi :
·
Taqiyuddin Ibn Taimiyyah, آلة قانونية تعصم مراعاتها الذهن أن يزل في
فكره دعوي كاذبة, بل منأكذب الدعاوى[15]
·
Dan Imam al Quzwaini al Katibi menyebutkan
dalam bukunya “Risalah As Syamsiyah fi al Qowaid Mantiqiyah”, الة قانونية تعصم مراعاتها الذهن عن الخطأ في
الفكر,وليس كله بديهيا والا لاستغنى عن تعلمه ولا نظريا والا لدار وتسلسل, بل بعضه
بديهيّ وبعضه نظريّ يستفاد منه[16]
Abu Nasr al Farabi memaparkan dalam bukunya
“al Madkhal” bahwasanya kalimat logika atau mantiq menurut Yunani (Qudama’)
menunjukan tiga hal :
1. Suatu kemampuan pada diri manusia dalam memikirkan segala sesuatu yang
logis, yang mana dengan kemampuan itu manusia dapat mencapai pengetahuan dan
perindustrian, dan dengan kemampuan itu manusia dapat membedakan perbuatan yang
baik dan jahat.
2. Pengetahuan yang terdapat pada diri manusia dengan perantara pemahaman,
dan mereka menamakannya “An Nuthqu Ad Dakhili”.
3.
Suatu perkataan yang bersumber dari lisan,
yang menunjukan apa yang ada dalam perasaan
ataupun angan-angan, dan mereka menamakannya dengan “An Nuthqu Al
Khoriji”.[17]
B. Pokok pembahasan atau objek ilmu logika
Setiap ilmu pengetahuan mempunyai keistimewaannya
masing-masing, yang mana keistimewaan ini dapat ditemukan dari segi definisi
ilmu pengetahuan dan dari segi objek yang akan dibahas oleh ilmu pengetahuan
itu, dalam ilmu fiqih misalnya mempunyai objek pembahasan perbuatan mukallaf yang
ditinjau dari segi halal, haram, sunnah, makruh, mubah dll, sedangkan ilmu
ushul fiqih objek pembahasannya adalah pengambilan intisari hukum dari al
Qur’an dan Hadist. Ilmu logika mempunyai dua pokok pembahasan :
1. Tashawwurat (gambaran, konsepsi), yang akan mengantarkan pada difinisi
2. Tashdiqat (keyakinan,pembenaran), yang akan mengantarkan pada
demonstrasi atau argumen
Masing-masing dari tashawwur dan tashdiq
mempunyai dasar dan tujuan, dasar dari pada tashawwur adalah lima universal (kulliyat
khoms) antara lain : jenis (jinsun), spesies (nau’), pembeda (Fashal),
keistimewaan yang khusus (‘arod khos), dan keistimewaan yang umum (‘arod ‘am),
dan tujuan tashawwur adalah definisi (ta’rif, qaul syarih, mu’arrif).Adapun
dasar dari pada tashdiq adalah proposisi dan hukum-hukumnya (qadhoya wa
ahkamuha) dan tujuannya adalah demonstrasi atau argumen (burhan, dalil,
hujah).
C. Faedah dalam mempelajari ilmu logika
Faedah ilmu logika dapat disimpulkan dari
ta’rif birrosmi ilmu logika yaitu kaedah-kaedah yang menghindarkan akal dari
kesalahan dalam berfikir. Maka dengan memperhatikan kaedah-kaedah berfikir
tersebut dapat diketahui keabsahan dan kevalidan suatu argumen. Ibnu Sina
menegaskan pada bukunya “As Syifa” pada mulanya manusia memikirkan
bagaimana sesuatu yang tidak diketahui dapat dihasilkan dari sesuatu yang
diketahui, dan memikirkan bagaimana keadaannya serta penertibannya dalam akal,
agar ilmu itu memberikan faedah tentang yang tidak diketahui.[18]
Namun tidak kalah pentingnya dengan mamfaat ilmu logika yang dipaparkan oleh
Ibnu Malakah al Bagdadi dalam bukunya “Al Mu’tabar Fi al Hikmah”, ia
memberikan kesimpulan bahwasnya ilmu logika memberikan hidayah pada akal kepada
hakikat ilmu pengetahuan dan menghindarkan ilmu pengetahuan itu dari
penyimpangan dan kekeliruan.[19]
D. Keutamaan ilmu logika
Melihat dari pada pokok pembahasan ilmu
logika dapat dikatakan bahwasanya ilmu logika mempunyai mamfaat yang umum, Abu
Nasr al Farabi menjadikan ilmu logika sebagai muqoddimah dalam mempelajari
filsafat, maka barang siapa yang tidak mempelajarinya akan sangat tidak mungkin
baginya untuk mempelajari filsafat, karena filsafat dicapai dari kualitas
diskriminasi yang bersumber dari kemampuan berfikir dalam mengetahui kebenaran,
dan disiplin ilmu yang menghasilkan kemampuan itu adalah mantiq.[20]
Ibnu Sina juga berpendapat bahwasanya ilmu logika adalah alat yang akan
mengantarkan manusia untuk mencapai hukum secara teori (Ahkam an
Nadzariyyah) dan secara operasi (Ahkam al Amaliyah), disamping
mantiq menghindarkan manusia dari kesalahan berfikir juga menghindarkannya dari
kelalaian dalam suatu penelitian, namun juga akan memberikan metode dalam
penelitian itu.[21]
Dalam buku “Mustashfa” imam Ghozali juga menjadikan ilmu mantiq sebagai
muqaddimah disiplin ilmu secara keseluruhan,[22]
ini dapat diperkuat dari perkataannya “ومن لم يعرفهفلا ثقة بعلومه”.[23]
E. Keharmonisan ilmu logika dengan berbagai ilmu
pengetahuan
Dapat dikatakan ilmu logika atau ilmu
mantiq biasa menjadi penjelas untuk disiplin ilmu lainnya, lebih dari pada itu ilmu
logika juga mempunyai hubungan yang sangat erat dengan hati atau ruh, seperti hubungan
ilmu Nahwu dengan lisan, dan dapat diibaratkan hubungan ilmu logika dengan perkataan,
seperti hubungan musik dengan suara.[24]
Yang dapat dilihat dalam bidang ilmu Kalam,
Ushul Fiqih, Filsafat dan lain sebagainya, kebanyakan ulama baik yang terdahulu
atau pun kontemporer memakai metode ilmu Logika dalam menerangkan
karangan-karangan mereka atau pun dalam membuat suatu definisi, seperti Imam
Ghozali yang menjadikan ilmu Mantiq sebagai pendahuluan dalam bukunya “Mustashfa”,
bahkan imam Ghozali menjadikan mantiq sebagai pendahuluan untuk seluruh
disiplin ilmu seperti apa yang dikatakan dalam bukunya “Mustashfa” :
"نذكر في هذه المقدمة مدارك العقول وانحصارها في
الحد و البرهان, ونذكر شرط الحد الحقيقي و شرط البرهان و أقسامها علي منهاج أوجز
مما ذكرنا في كتاب "محك النظر" و كتاب "معيار العلم" و ليست
هذه المقدمة من جملة علم الأصول ولا من مقدماته
الخاصة, بل هي مقدمة العلوم كلها, ومن لا يحيط بها فلا ثقة له بعلومه أصلا"
F. Pengarang ilmu logika
Sejak tahun 624 sampai tahun 428 SM yaitu dari
periode Thales sampai dengan Plato ilmu Logika belum menjadi disipin ilmu yang
dibukukan, dengan kata lain ilmu logika hanya menjadi pengetahuan yang hanya
terstruktural dalam akal, berbeda dengan priode Aristoteles yang berperan
penting dalam pembukuan disiplin ilmu logika.
Aristoteles lahir pada tahun 384 SM di
Macedonia dan datang ke Akademi Plato ketika usia Plato 61 tahun, ia menjadi
murid di Akademi Plato selama hampir 20 tahun. Ayah Aristoteles adalah seorang
dokter yang dihormati dan juga seorang ilmuan, ini menjadi latar belakang yang
memberikan gambaran tentang proyek filsafat Aristoteles. Yang paling menarik
bagi Aristoteles adalah telaah alam. Dia bukan hanya filsuf Yunani besar yang
terakhir, namun juga ahli biologi besar Eropa yang pertama.[26]
Aristoteles mengumpulkan pembahasan-pembahasan
ilmu logikanya dalam karangan “Organon” yang tersusun dari pada 6 kitab :
1. The Categories, menerangkan pokok penggambaran dalam suatu pengertian yang
disebut dalam bahasa latin (Categoriae seu praedicamenta) dan pada pasal kelima
terakhir pada buku ini menerangkan judul (Post Praedicamenta)
2. On Interpretation, kitab yang memperhatikan analisa proposisi (qodoya)
dan hukum-hukumnya yang dalam bahasa latinnya adalah (Perihermenias seu de
Interpretatione)
3. The First Analytics, memaparkan teori silogisme yang dalam bahasa
latinnya (Analytica Priora)
4. The Second Analytics, yang membahas teori demonstrasi yang dalam bahasa
latinnya adalah (Analytica posteriora)
5. Topics, pembahasan yang mengingkap metode berdebat dan memaparkan
argumentasi yang masih memungkinkan akan kebenarannya (Ihtimaly)
6. On Sophistical Refutations, buku yang membahas tentang pembantahan
argumen-argumen kaum Sophis dan membongkar kesalahan-kesalahan mereka dalam
berpikir.[27]
G. Nama-nama ilmu logika
Dalam buku “As
Sullam al Munawraq” secara jelas Imam Akhdhori menyebutkan disiplin
ilmu logika dengan “Ilmu Mantiq”,
seperti halnya sebagian ulama yang menyebutkan ilmu logika dengan “Mizan” dan
Imam Ghozali sendiri menyebutkan ilmu logika sebagai “Mi’yar Ulum”.
Adapun
alasan ilmu logika disebut dengan “Ilmu Mantiq” karena mantiq secara aslinya
bermakna pengetahuan “Al Idrok”, potensi berfikir “Quwatu al Aqilah” dan
pengucapan “An Nuthqu”, maka secara tidak langsung ilmu logika akan
memperbanyak pengetahuan, memperkuat serta menyempurnakan potensi dalam
berpikir, dan memberikan kemampuan dalam beretorika.[28]
H. Sumber ilmu logika
Akal menjadi
sumber dalam ilmu logika seperti halnya pertanyaan-pertanyaan filosofis yang
dijawab oleh manusia dengan akal mereka sejak berabad-abad lamanya, tapi dalam
berfikir tidak selamnya benar. Selalu ada kendala atau
permasalahan-permasalahan yang secara tidak langsung membuat manusia kontradiksi
dengan manusia yang lainnya, bahkan kontra dengan dirinya sendiri sehingga
dibutuhkanlah suatu rambu-rambu yang mengatur metode berfikir manusia yaitu
mantiq.
I. Hukum mempelajari ilmu logika
Imam Baijuri
membagi ilmu mantiq menjadi dua bagian :
Pertama,
ilmu logika yang terlepas dari kesesatan filsuf seperti “Sullam al Munawroq”,
“Isaghuji”, ringkasan Ibnu ‘Arofah, “Risalah as Syamsiyah fi al
Qowaid Mantiqiyah” karangan Imam al Quzwaini al Katibi, “Tahdzib Mantiq”
karangan Imam Sa’ad at Taftazani dll.
Kedua, ilmu
logika yang tidak terlepas dari kesesatan filsuf seperti yang disebutkan pada
buku-buku ulama terdahulu, pada bagian inilah menjadi perdebatan diantara para
ulama.[29]
Sebagaimana
dipaparkan oleh Imam Khudhori dalam mattan sulam al Munawroq:
والخلف في جواز الاشتغال * به علي ثلاثة أقوال
فابن الصلاح والنواوى حراما * وقال
قوم ينبغي أن يعلم
والقولة المشهورة الصحيحه * جوازه لكامل القريحه
ممارس السنة والكتاب * ليهتدي به الى الصواب
J. Permasalahan –permasalahan dalam ilmu logika
Pembahasan ilmu logika tidak terlepas dari
pada pembentukan suatu definisi dan argumen, yang mana pembentukan definisi
tersebut diambil dari penggambaran terhadap sesuatu, contohnya pendefinisian
manusia dengan makhluk hidup yang berakal. Adapun pembentukan argumen yang
disimpulkan dari beberapa proposisi, contohnya Socrates adalah makhluk hidup
(premis minor), setiap makhluk hidup akan mati (premis mayor), maka dapat
disimpulkan bahwa “Socrates akan mati”.
K.
penutup
maka dari tulisan
yang singkat tentang ilmu logika ini dapat kita simpulkan bahwa pembahasan ilmu
logika hanya berkisar pada pembahasan-pembahasan akal, yang mana ketika
disesuaikan dengan kenyataan atau fakta akan menghasilkan kebenaran (keyakinan
sempurna yang sesuai dengan fakta dan didasari sebuah bukti). Lain dari pada
itu, ketika kita khendak mendalami atau menyelami suatu disiplin ilmu tertentu, maka semestinya untuk tahapan yang pertama,
kita mengetahui sepuluh metode dasar ilmu pengetahuan atau muqoddimah ilmu
pengetahuan itu, agar memberikan gambaran secara umum hal-hal yang terpenting
yang harus diketahui oleh penuntut ilmu sebelum menyelami disiplin ilmu
tertentu.
Sekian semoga bermamfaat dan dapat kita
amalkan kelak dalam kehidupan sosial, dan semoga kita selalu mendapatkan
petunjuk dan hidayah Nya, Amin. Walhamdulillah
robbil ‘alamin wallahu ‘alam bishowab.
[1]
Abu Ishaq Ibrahim al Andalusi as Sarqusti bin Abu Hasan al Banaani, al
Mawahib ar Robbaniyah fi syarh al Muqoddimat as Sanusiyah, hal 4.
[2]Induktif : penarikan kesimpulan dari
kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum, deduktif :
menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat
individual (khusus). Lihat filsafat
ilmu, sebuah pengantar popular, hal. 46-48.
[3]Musthafa
Hasan an Nasyar, fikrotul al Uluhiyah ‘inda Aflathon wa atsaruha fi al falsafah
al Islamiyah wa al Gorbiyyah, hal. 41.
[4]Prof. Dr. Mahir
Abdul Qodir Muhammad dan Dr. Muhammad Muhammad Qosim, Usus al Mantiq As
Shury, hal. 14.
[5]
Prof. Dr. Jamaluddin Afifi, Allah, wal ‘Alam, wal Insan ‘indal Falasifah
Yunani,diktat kuliah, hal. 37.
[6]
Imam Ahmad bin Abdul Mun’im Ad Damanhuri, Idhohul Mubham Lima’ani Sullam,
hal. 36.
[7]
Ta’rif bil had : definisi yang tersusun dari jenis yang terdekat (jinsun qorib)
dan pembeda yang dekat (fasl qorib), sedangkan ta’rif birrosmi : definisi yang
tersusun dari jenis yang dekat (jinsun
qorib) dan keitimewaan (Khosoh).
[8]Ibrahim
al Baijuri, Hasyiyah al Baijuri ala Sullam al Munawroq, hal. 18.
[9]Dr.
Jabar, Dr. al Al ‘Ajam, Dr. daghim, Dr. Jahami, Mausu’ah Mutholahat Ilmu al
Mantiq ‘indal ‘Arab, hal. 1015.
[10]Ibid.,
hal. 1013.
[11]Ibid.,
hal. 1014.
[12]
Silogismus atau qiyas mantiqi disusun dari dua buah pernyataan dan
sebuah kesimpulan.
[13]
Jujun S. Suriasumantri, filsafat ilmu sebuah pengantar popular, hal. 49.
[14]Dr.
Jabar, Dr. al Al ‘Ajam, Dr. daghim, Dr. Jahami, Mausu’ah Mutholahat Ilmu al
Mantiq ‘indal ‘Arab, hal. 1015.
[15]Ibid..
[16]Ibid..
[17]Ibid.,
hal. 1013.
[18] Dr.
Jabar, Dr. al Al ‘Ajam, Dr. daghim, Dr. Jahami, Mausu’ah Mutholahat Ilmu al
Mantiq ‘indal ‘Arab, hal. 1013.
[19]
Ibid., hal.1014.
[20] Dr.
Jamil Ibrahim As Sayyid, lamahat min Tarikh al Falsafah fil Islam,
diktat kuliah, hal. 143
[21]
Ibid., hal. 232.
[22] Dr.
Jabar, Dr. al Al ‘Ajam, Dr. daghim, Dr. Jahami, Mausu’ah Mutholahat Ilmu al
Mantiq ‘indal ‘Arab, hal. 1014.
[23]Imam
Ahmad bin Abdul Mun’im Ad Damanhuri, Idhohul Mubham Lima’ani Sullam,
hal. 41.
[24]Dr. Jabar, Dr.
al Al ‘Ajam, Dr. daghim, Dr. Jahami, Mausu’ah Mutholahat Ilmu al Mantiq
‘indal ‘Arab, hal. 1014.
[25]Abdurrahman bin
Muhammad al Akhdhori, As Sullam al Munawraq fi ‘Ilmimantiq, hal. 16.
[26]Jostein Gaarder, sebuah novel filsafat “Dunia
SOPHIE”, hal. 125.
[27]Prof. Dr. Mahir
Abdul Qodir Muhammad dan Dr. Muhammad Muhammad Qosim, Usus al Mantiq As
Shury, hal. 12.









0 comments:
Post a Comment